Senin, 30 Mei 2022

Merasa di Intimidasi, Gubernur Papua: Kenapa Tanya Soal Nasionalisme?

Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya buka suara soal Intimidasi yang kerap kali dialaminya melalui sebaran berita hoaks di media sosial yang dilakukan kelompok tertentu. Enembe merasa heran mengapa dalam setiap melakukan tugas-tugas negara maupun agenda pribadi sebagai manusia terlepas dari jabatan sebagai Gubernur, selalu diintai oleh kelompok-kelompok tertentu yang kemudian dipublikasikan sebagai hoaks secara massif.

“Kenapa hal ini tidak dialami oleh 33 Gubernur lainnya di Indonesia,” kata Enembe di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Enembe juga merasa heran mengapa sampai hari ini negara masih harus pertanyakan sikap dan nasionalisme dirinya sebagai Gubernur Papua.

Padahal lanjutnya, selama 20 tahun bekerja sebagai abdi negara dirinya tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dengan semangat Bhineka Tunggal Ika demi kemajuan Indonesia dari Papua.

“Mengapa harus pertanyakan nasionalisme saya sebagai gubernur Papua,” ujarnya.

Enembe katakan, membangun Papua harus dengan hati karena keunikan Papua merupakan bagian keunikan Indonesia dari wilayah yang berbatasan langsunh dengan Papau Nugini (PNG). “Papua itu adalah miniature Indonesia,” katanya

“Perlu saya sampaikan juga, roda pemerintahan Provinsi Papua selama ini berjalan dengan baik dan komunikasi serta koordinasi secara prima berjalan dengan baik termasuk dengan pemerintah pusat dan semua pihak,” tutupnya.

Usai Idul Fitri, Objek Wisata di Biak Sudah Kembali Beroperasi 100 Persen

Setelah melalui pandemic Covid-19 yang berkepanjangan dan juga melewati idul fitri, akhirnya sejumlah objek wisata di Kabupaten Biak Numfor kembali beroperasi secara penuh atau bisa disebut sebagai 100 persen. Maksudnya adalah melayani kunjungan wisatawan.

“Sebelum Idulfitri 1443 H, operasional objek wisata Pantai Kali Saukobye, Distrik Biak Utara sudah beroperasi normal melayani kunjungan wisatawan,” ungkap Ketua Kelompok Sadar Wisata Saukobye, Markus Abraw, di Biak, Papua, Sabtu (28/5/2022).

Ia mengatakan dengan sudah normalnya operasional objek wisata Pantai Kali Warbon ini diharapkan menjadi tujuan wisata warga baik Biak maupun lainnya. Pengelola Pantai Kali Warbon, menurut Markus, menyediakan layanan kendaraan laut bermain anak, sewa ban berenang, dan gazebo untuk tempat bersantai pengunjung.

“Sementara itu, juga kami akan menyiapkan kantin atau kios menjual makanan dan minuman,”ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Biak, Papua, Onny Dangeubun mengatakan, berbagai objek wisata di Biak sudah kembali beroperasi penuh melayani pengunjung setelah situasi pandemi COVID-19 mulai berkurang atau melandai.

“Kita harapkan pengelola objek wisata tetap menjaga prokes [protokol kesehatan], meski sudah beroperasi penuh,” ungkapnya.

Berbagai tempat yang sudah beroperasi penuh di antaranya pantai Anggopi, Pantai Segara Indah Bosnik, Pantai Sorido, Pantai Raja Tiga Yendidori, Kali Biru, dan Kali Warbon Saukobye.

Terpisah, Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia, Makka Arief, mengatakan tingkat hunian kamar berbagai hotel di Kabupaten Biak Numfor yang mulai meningkat akan berkontribusi terhadap masukan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami berharap situasi pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga meningkatkan jumlah wisatawan yang menginap ke hotel,” ungkap Makka Arief.

Diakuinya, kontribusi besar penerimaan PAD di sektor pariwisata berupa jasa penginapan tamu kamar hotel.

“Saat ini sekitar 60-75 persen okupansi hunian kamar hotel sudah terisi penuh karena berbagai kegiatan organisasi, pemerintahan dan kemasyarakatan,”ujarnya.

Disebutkan Makka, beberapa hotel di Biak sudah dipilih menjadi tempat untuk berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan, acara keagamaan halal bihalal hingga acara pemerintahan.

“Secara mekanisme pasar hukum ekonomi ketika permintaan meningkat maka pendapatan perusahaan bersangkutan juga akan bertambah,” ujarnya.

Akhirnya, Bendera Bintang Kejora Berkibar di Pasar Sinakma

Sejak hari ini (30/5/2022) bendera Bintang Fajar atau Bintang Kejora (BK) berhasil berkibar di Pasar Sinakma pukul 05.00 WP pagi. Berdasarkan pantauan lapangan, aktivitas masyarakat di sekitar Pasar Sinakma dan seluruh wilayah Kota Wamena berjalan normal sejak pagi hingga berita ini diturunkan. Saat dikonfirmasi Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei A.B, membenarkan adanya pengibaran Bintang Kejora di Pasar Sinakma, dan sekitar pukul 06.00 WP langsung diturunkan.

“Apa ada hubungannya dengan rencana musyawarah dari LMA di Jayawijaya, kalau dilihat dari lokasi, suka atau tidak suka, kelihatannya ada unsur dari kelompok masyarakat tertentu yang notabena tidak sependapatan tentang informasi yang beredar mengenai adanya deklarasi DOB,” kata Kapolres Muh Safei.

Namun menurutnya hal itu masih dalam penyelidikan, sehingga kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap kegiatan LMA akan dilihat.

Bintang Kejora berkibar langsung diturunkan dan tidak ada aksi dan reaksi di lapangan. Langkah Polri, melakukan peningkatan patrol, lalu imbauan kepada tokoh-tokoh terlebih masyarakat supaya tetap tenang bekerja seperti biasa. Situasi terkendali dan kita melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa kegiatan ini bersifat positif,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi, menilai pengibaran BK dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di Jayawijaya.

“Karena sudah mendengar isu bahwa Lembaga Adat Masyarakat akan melakukan suatu kegiatan musyawarah besar se Papua yang digelar di Wamena, sehingga mungkin ada oknum-oknum yang sengaja memprovokasi situasi sehingga masyarakat di Jayawijaya ini sedikit trauma atau ada rasa ketakutan,” kata Yogobi.

Sekretaris Umum Petisi Rakyat Papua (PRP) se Lapago, Namene Elopere, saat ditemui di Wamena mengaku menyangkut pengibaran BK di Pasar Sinakma, PRP se Lapago belum mengetahui hal itu dilakukan pihak mana.

“Ini yang harus cek sama-sama. Pihak berwenang segera mencari pelaku pengibaran itu. Karena, PRP se Lapago belum tahu sama sekali pengibaran itu,” katanya.

Ia menyebut hal itu pasti ada yang mencoba memprovokasi dari kelompok yang mencoba ingin menghalangi rencana aksi PRP se Lapago 3 Juni 2022.

“Karena ada isu-isu itu dilakukan dari PRP maupun KNPB. Maka saya sampaikan ke Kapolres [Jayawijaya] bahwa itu tidak ada sangkut pautnya dengan PRP,” ucap Elopere.

Sabtu, 28 Mei 2022

Acara Gebyar SMK Kembali Digelar, Levina: Papua Membutuhkan SMK Berbasis Potensi Adat

Levina, Siswa SMK Negeri 3 Jayapura, Papuagebyarsiswa tampak cekatan mengukur dimensi ban mobil memakai ‘width measuring gauge’ atau alat ukur. Ia lalu meneruskan mengukur jarak mesin ke roda, memeriksa tekanan ban, dan membersihkan kotoran yang menempel pada ban mobil.

Setelah memastikan semua sesuai standar, Levina lalu melakukan penyetelan di papan display pada mesin ‘wheel balancer’. Ia kemudian menutup penutup ban atau roda dan membiarkan ban berputar.

“Nanti akan berhenti sendiri,” kata Levina.

Setelah kurang lebih 20 detik ban itu berhenti berputar. Mata Levina tertuju pada angka di mesin wheel balancer untuk memastikan bahwa angka telah nol. Ia menjelaskan apabila mesin menunjukkan angka nol maka proses balancing sudah selesai dan roda ban aman dipakai.

“Kalau belum, harus disetel lagi dengan menambahkan timah sebagai pemberat sesuai dengan angka yang tertera pada display wheel balancer. Terus tekan tombol start agar mesin balancer bisa melakukan pengukuran kembali,” ujarnya.

Siang itu, Selasa 24 Mei 2022, Levina, Terace Yambai, dan Joko, tiga siswa Kelas X  Jurusan Otomotif SMK Negeri 3 Jayapura sedang melakukan peragaan balancing ban mobil menggunakan alat bantu yang dikenal dengan mesin wheel balancer kepada pengunjung di acara ‘Gebyar SMK’ yang dilaksanakan di sekolah mereka. Alat wheel balancer ini digunakan untuk mendeteksi keseimbangan ban mobil.

Acara Gebyar SMK berlangsung selama tiga hari, Senin-Rabu, 23-25 Mei 2022. Acara tersebut diselenggarakan Dinas Pendidikan, Perpustakan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua untuk memamerkan beragam produk dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Papua. Sekolah yang ikut memamerkan hasil pekerjaan mereka, seperti sayur hidroponik, kerajinan, olahan makanan, kue, jasa pelayanan kesehatan, jasa fotografi dan videografi, servis mobil, aplikasi buku tamu berbasis online, produk pembersih perkakas dapur, dan lainnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua Protasius Lobya mengatakan Papua membutuhkan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebab Papua yang luas dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai keterampilan membutuhkan pendidikan SMK dan program-program vokasi.

Ada 142 SMK yang tersebar di 29 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Papua. Lobya menyampaikan Pemerintah Provinsi Papua telah memiliki road map pengembangan SMK berdasarkan potensi lima wilayah adat di Provinsi Papua.

“Sudah ada (road map) dan sedang kita rampingkan program keahlian, bahkan sekolah. Contoh SMK Negeri 10 Jayapura kita gabungkan program keahliannya ke SMK Negeri 3 Jayapura dan SMK Negeri 9 Jayapura. Sekolah itu (SMK Negeri 10 Jayapura) ditutup karena programnya,” katanya.

Lobya menjelaskan pengembangan program keahlian di SMK akan diarahkan sesuai dengan potensi di wilayah adat masing-masing. Misalnya di Merauke diarahkan ke pertanian, Biak dan Serui diarahkan ke perikanan, dan Wamena lebih ke pariwisata.

“Ini potensi, jadi kita dirikan program keahlian sesuai potensi wilayah,” ujarnya.

Menurut Lobya SMK harus memiliki dua nilai positif, yaitu meluluskan tenaga kerja terampil dan juga bisa menjadi pusat pengembangan industri dan ekonomi lewat program keahlian maupun unit produksi.

“Masa SMK tidak bisa produksi. Kita lahirkan tenaga terampil tapi kita juga bisa produksi,” katanya.

Tingkatkan kerja sama Ketua

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi Papua, Elia Waromi, M.Pd mengatakan SMK didorong meningkatkan kerja sama untuk dapat bersaing dengan dunia kerja. Artinya, siswa setelah lulus bisa mengisi lowongan yang ada di dunia kerja. Itu sebabnya MKKS terus mengawal kepala-kepala SMK untuk bermitra dengan dunia industri.

“Selama ini dengan mitra kita hanya sekedar magang dari tiga bulan sampai enam bulan saja,” ujarnya kepada Jubi di Hotel Horison Kotaraja, Senin, 23 Mei 2022.

Menurut Elia melalui program keahlian dan program vokasi yang sedang didorong Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi maka ke depan SMK harus lebih menekankan kerja sama bagaimana mitra-mitra di dunia industri bisa menjadi bagian di sekolah.

Artinya, sekolah sudah terbuka untuk menerima dunia industri bersama-sama mengelola sekolah terutama dalam meningkatkan keterampilan siswa.

Ia mencontohkan SMK Negeri 3 Jayapura merangkul Astra (Honda) menjadi bagian dari sekolah dengan menempatkan bengkel-bengkel Astra maupun Honda sesuai dengan dunia kerja.

“Jadi ketika siswanya selesai mereka benar-benar punya kemampuan dalam pelayanan di servis kendaraan, begitu juga  SMK-SMK lainnya yang ada di Papua,” ujar Kepala SMK Negeri 2 Jayapura tersebut.

Setelah Sekolah Dasar, BIAN Targetkan 791 Ribu Anak Jalani Imunisasi

Pemerintah Provinsi Papua melakukan pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura pada Jumat, 22 April 2022. Pencanangan terkait dengan peringatan Pekan Imunisasi Dunia yang jatuh pada pekan keempat April. BIAN ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan No. SR.02.06/II/1589/2022.

BIAN akan mulai dilaksanakan pada Mei 2022 dengan vaksin yang diberikan adalah vaksin campak rubela pada anak usia 9 bulan hingga kurang 12 tahun. Kemudian melakukan imunisasi kejar bagi anak balita hingga anak usia kurang 5 tahun yang belum menerima vaksin dasar secara lengkap.

Selama pelaksanaan Pemprov Papua menargetkan 791.365 anak untuk diberikan imunisasi. Mereka tersebar di 29 kabupaten dan kota. Pemprov Papua menargetkan cakupan imunisasi optimal mencapai 95 persen, di mana sebelumnya pada 2021 cakupan imunisasi hanya 53,3 persen.

Target 791.365 anak itu masing-masing kabupaten dan kota sebagai berikut. Kabupaten Merauke (47.909), Kabupaten Jayawijaya (41.799), Kabupaten Jayapura (26.831), Kabupaten Nabire (30.851), Kabupaten Yapen Waropen (23.007), dan Kabupaten Biak Numfor (32.710).

Kemudian Kabupaten Paniai (41.057), Kabupaten Puncak Jaya (24.816), Kabupaten Mimika (49.660), Kabupaten Boven Digoel (17.887), Kabupaten Mappi (29.611), dan Kabupaten Asmat (30.529), Kabupaten Yahukimo (48.750), Kabupaten Pegunungan Bintang (20.520), Kabupaten Tolikara (35.566), Kabupaten Sarmi (9.023), Kabupaten Keerom (12.013), Kabupaten Waropen (7.672), Kabupaten Supiori (5.399), dan Kabupaten Memberamo Raya (7.218).

Kemudian Kabupaten Nduga (30.839), Kabupaten Lany Jaya (47.740), Kabupaten Mamberamo Tengah (13.339), Kabupaten Yalimo (14.790), Kabupaten Puncak (27.275), Kabupaten Dogiyai (26.747), Kabupaten Intan Jaya (12.242), Kabupaten Deiyai (19.253), dan Kota Jayapura (56.315).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr. Aaron Rumainum mengatakan pemberian imunisasi tersebut penting untuk mencegah terjadinya kejadian luar biasa di Papua. Sehingga ketika penyakit seperti campak rubela menyerang, anak sudah memiliki kekebalan terhadap penyakit tersebut.

“Karena kalau ada yang bawa penyakit masuk (tidak imunisasi) bisa menularkan dan terjadi kejadian luar biasa,” katanya.

Provinsi Papua pernah mengalami tiga KLB (Kejadian Luar Biasa), yakni KLB Campak pada 2018, KLB Polio pada 2020, dan KLB Rubela pada 2021. Bahkan kejadian luar biasa pada 2018 di Asmat merenggut nyawa 72 anak.

“Resiko-resiko terjadinya kejadian luar biasa inilah maka harus ada imunisasi tambahan dan imunisasi kejar,” ujarnya.

Rumainum menjelaskan anak-anak wajib menerima imunisasi demi kesehatan mereka. Imunisasi di Papua akan dimulai pada Mei 2022 sehingga orang tua nantinya dapat membawa anak mereka ke puskesmas untuk diberikan imunisasi.

“Imunisasi ini tidak hanya di Papua, tapi di seluruh Indonesia, bahkan dunia, karena saat ini kasus-kasus campak, rubella, dan difteri meningkat,” katanya.

Menurut Rumainum Papua mendapatkan peringatan terhadap kasus Rubela di Yahukimo dan kasus Difteri di Kota Jayapura dan Asmat pada 2021. Namun, kasus ini sudah terkendali berkat gencarnya pemberian imunisasi kepada anak.

Rumainum mengatakan perlu dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaan pemberian imunisasi dasar lengkap ini. Karena itu Pemprov Papua segera mengeluarkan surat edaran terkait pemberian imunisasi di kabupaten dan kota di Papua.

“Kita di Papua target semuanya tersuntik (imunisasi) hingga akhir tahun ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Robby Kayame mengatakan cakupan dasar lengkap di Papua baru mencapai 53,3 persen. Menurutnya cakupan itu menurun 7 persen. “Bahkan selama masa pandemi cakupan imunisasi dasar malah turun,” ujarnya.

Kayame mengatakan penurunan pemberian vaksin dasar lengkap disebabkan beberapa faktor, yakni pandemi CovidD-19, faktor logistik, pembiayaan, sumber daya manusia yang kurang, dan kepercayaan masyarakat terhadap manfaat dan risiko imunikasi.

“Memang kepercayaan masyarakat itu naik turun,” katanya.

Menurutnya perlu desain program yang tepat dan menarik untuk menjangkau pemberian vaksin dasar lengkap bagi anak-anak di Papua. Kayame berharap semua pihak bahu-membahu, baik tenaga kesehatan, maupun masyarakat, TNI/Polri, lembaga gereja, dan lembaga adat.

“Bila perlu ada kader-kader bapak-bapak yang terlibat, jangan hanya kader dari ibu-ibu,” ujarnya.

Kepala Perwakilan UNICEF Papua dan Papua Bara, Aminuddin Mohammad Ramdan mengatakan akan mendukung upaya mencapai target dasar lengkap di Papua.

“Kami siap sedia bersama mitra memastikan pemberian vaksin berkualitas sesuai standar,” katanya.

Demi tercapainya target BIAN di Papua, kata Ramdan, UNICEF bersama mitra berkomitmen dalam perencanaan kegiatan, mulai dari mendorong sosialisasi, hingga penguatan kapasitas, melakukan monitoring, dan evaluasi.

Demi Kontrak Pemain, Persipura Siap Menunggu Kepastian Sponsor

Persipura Jayapura belum bisa memberi kontrak kerja kepada para pemainnya karena tidak ada kepastian dari pihak sponsor hingga kini. Media officer Persipura Jayapura Eveert Joumilena dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Jumat, mengatakan pihaknya kini tetap berusaha untuk mempersiapkan tim menghadapi kompetisi Liga 2 Indonesia 2022--2023.

“Selain itu kami tetap menunggu kehadiran manajer untuk pertemuan lebih lanjut,” katanya

Menurut Eveerth, manajemen Persipura tidak bisa menentukan kapan waktu yang tepat bertemu pihak sponsor dengan tim kebanggaan masyarakat Papua itu untuk kepastian nilai sponsor.

“Yang bisa memastikan sponsor ya sponsor itu sendiri, bukan kami sebab surat dan komunikasi sudah dilakukan kami sudah minta waktu untuk bertemu dan sedang menunggu waktu pertemuan ditentukan mereka” ujarnya.

Dia menjelaskan terkait aksi demo yang dilakukan pendukung Persipura yang menilai manajemen dianggap lambat untuk mengontrak pemain pihaknya tetap menghargai itu sebagai suatu tindakan yang peduli terhadap tin Mutiara Hitam.

“Jadi semua berproses, orang di luar tidak tahu jadi kalau mau bilang lambat bukan kami yang tentukan waktunya kami maklumi itu karena semua orang punya urusan dan kesibukan, tidak bisa di paksa yang jelas kami sudah bersurat dan sudah melakukan komunikasi,” katanya lagi.

Selain itu, manajemen Persipura tetap melakukan persiapan laporan dugaan pelanggaran fair play dan pelanggaran regulasi.

“Kami masih menunggu hasil investigasi komisi disiplin yang menurut saya perlu dipertanyakan karena kami tetap menunggu hasilnya kemudian dari hasil itu kami akan tentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Rabu, 25 Mei 2022

Masyarakat Cemas dengan Keberadaan Bandar Antariksa, Mansar Mananwir: Jangan Memaksakan!

Masyarakat adat di Biak, Papua, cemas kalau keberadaan bandar antariksa pertama di Indonesia, yang segera dibangun, bakal membuat mereka tersisih dari wilayah adat dan merusak alam yang menopang hidup mereka secara turun menurun.

Hal itu membuat Mananwir Eba Sub Byaki, mansar Apolos Sroyer, mengatakan jangan memaksakan kehendak untuk menakut-nakuti masyarakat pemilik tanah adat hutan adat Warbon di Kampung Saukobye. Itu cara cara lama Orde Baru yang dipakai untuk menekan dan mengambil tanah adat tanpa mempedulikan masa depan anak cucu dari klen Abrauw Mananwir Mnu.

“Kami tetap tolak pembangunan bandar antariksa di atas tanah adat kami dan tidak menerima kehadiran Jenderal (Purn) Muldoko ke Biak untuk melihat lokasi di hutan adat Kampung Abrauw,” kata Mananwir Eba Sub Byaki, mansar  Apolos Sroyer, Rabu (25/5/2022) siang.

Dia menambahkan jangan menggunakan aparat keamanan baik TNI maupun Polri dan pihak pemerintah (distrik) untuk meneror atau menakuti klen pemilik tanah adat karena cara-cara ini jelas menunjukkan bahwa mereka tidak mempedulikan keberadaan masyarakat di sekitar lokasinya.

“Kami sudah mengumpulkan dana sebesar Rp15 juta dan akan mengembalikan kepada pihak LAPAN serta melakukan sidang adat guna menetapkan penolakan pembangunan Bandara Satelit di wilayah adat Warbon,” katanya seraya mengingatkan bahwa jangan memakai elite lokal untuk kepentingan sesaat yang jelas akan merugikan masyarakat adat setempat.

Apolos Sroyer juga mengingatkan bahwa Bupati Biak Numfor, Herry Nap, jangan memaksakan dan harus mengtahui bahwa mereka mempunyai tiang rumah sendiri dalam membangun.

“Jadi bagi kami jelas stop dan jangan paksakan kehendak dengan memakai cara cara Orde Baru di atas tanah adat kami,” katanya.

Presiden RI Joko Widodo baru saja mengundang secara khusus Bupati Biak Numfor, Herry Ario Nap, ke Istana Bogor pada Jumat (20/5/2022). Apalagi Presiden sudah bertemu dan berdiskusi dengan pendiri Space X, Elon Musk, sekaligus meninjau pabrik yang memproduksi roket tersebut di Boca Chica, Amerika Serikat, Sabtu (14/5/2022).

“Ada banyak hal yang saya sampaikan kepada Presiden. Intinya terkait dengan percapatan pembangunan. Saya mohon dukungan Presiden untuk kemajuan kita di Kabupaten Biak Numfor, wilayah Saireri, dan tentunya Papua umumnya. Tentunya ada poin-poin penting lainnya juga saya sampaikan,” kata Bupati Biak Numfor Herry Nap dalam surat tertulisnya.

Lebih lanjut Bupati Nap menjelaskan telah dipanggil ke Istana Bogor untuk memberikan gambaran tentang kesiapan ataupun dukungan terhadap program pembangunan strategis  yang dilakukan di daerahnya, di antaranya peningkatan pengelolaan sektor perikanan melalui investor perikanan dan peningkatan ekspor serta rencana pembangunann bandar antariksa yang di dalamnya ada kebun raya.

Presiden Joko Widodo juga telah bertemu dengan CEO Tesla, Elon Musk. Momen ini telah dibagikan Jokowi lewat akun media sosial Instagram terverivikasi, @jokowi, Sabtu, 15 Mei 2022. Presiden Jokowi tampak berkeliling di Space X di Boca Chica, Amerika Serikat.

“Seusai berdiskusi dengan tuan rumah Elon Musk mengajak saya meninjau lokasi fasilitas produksi roket SpaceX di Bocca Chica Amerika Serikat,” kata Presiden Jokowi.

Presiden juga mengundang Elon Musk ke Indonesia pada November mendatang dalam rangkaian G20. Jokowi mengatakan CEO Tesla itupun telah memastikan bakal datang ke Indonesia guna membahas kerja sama 40 tahun tanah adat Saukobye.

Pemegang hak ulayat di Kampung Saukobye, Mananwir Klen Markus Abrauw, telah menghabiskan seluruh hidupnya di wilayah adat yang berada di pesisir utara Biak, Papua, yang diwariskan padanya.

Pasalnya, 40 tahun lalu warga setempat (orang tua mereka) khususnya tanah adat Warbon telah diserahkan dengan berbagai tekanan karena dulunya wilayah ini termasuk Daerah Operasi Militer (DOM) sehingga warga trauma dan takut kala itu.

Pria berusia 54 tahun ini merasa cemas, sebab di wilayah adat tempat marga Abrauw bernaung secara turun temurun, bakal dibangun bandar antariksa pertama di Indonesia.

Sekitar 40 tahun lalu, orangtuanya menyerahkan lahan seluas 25 hektare kepada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan ganti rugi hanya sebesar Rp25 juta.

Kakek dari delapan cucu ini mengaku sangat khawatir keberadaan proyek bandar antariksa ini. Dia menambahkan bakal membuatnya terusir dari tanahnya sendiri dan mengancam masa depan anak cucunya.

“Kami sudah menyerahkan urusan tanah adat kami ini kepada Mananwir Beba Apolos Sroyer,” katanya kala itu.

Kini, lahan seluas 100 hektare yang ditetapkan LAPAN sebagai lokasi proyek bandar antariksa itu masih berupa hutan belantara.

Berdasarkan pantauan yang ada di lokasi hutan adat Warbon, tersimpan obat obatan tradisional daun samparek untuk menyembuhkan penyakit malaria, kayu bangunan rumah (kayu besi/Merbau),kebun sirih, kebun pinang, dan jalan setapak bagi warga untuk melaut ke pantai Warbon mencari ikan.

Ikut Pelaksanaan BIAN 2022, Puluhan Murid SD Inpres 39 Ayambori Terima Imunisasi MR

Tepat pada Selasa, 24 Mei 2022 kemarin, puluhan murid di Sekolah Dasar (SD) Inpres 39 Ayambori, Manokwari menerima imunisasi MR. Diketahui, imunasi MR bertujuan untuk mencegah penyakit campak dan rubella dalam pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022.

Koordinator imunisasi Puskesmas Pasir Putih Manokwari Timur, Yosina Kondologit, mengatakan bahwa imunisasi MR di tingkat SD dan posyandu merupakan salah satu upaya jemput bola petugas kesehatan dalam program imunisasi rutin yang sempat terhambat Pandemi COVID-19 di daerah itu.

“Hari ini sekitar 75 anak di SD Inpres 39 Ayambori Manokwari Timur sudah disuntik vaksin MR dalam pelaksanaan BIAN 2022. Kegiatan imunisasi ini sangat didukung oleh orangtua dan pihak sekolah,” ujar Yosina.

Yosina pun berharap adanya peran aktif orangtua di wilayah Distrik Manokwari Timur untuk mengantarkan anaknya ke puskesmas yang melaksanakan pelayanan imunisasi.

Sebelumnya, dr. Nurma, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, mengatakan bahwa sasaran pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di Provinsi Papua Barat terbanyak di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.

“Pelaksanaan BIAN akan lebih banyak di Manokwari dan Kota Sorong untuk menggenjot cakupan imunisasi rutin anak yang sempat menurun selama pandemi COVID-19,” katanya.

Ia menyebutkan, melalui pelaksanaan BIAN 2022, ribuan anak akan mendapatkan imunisasi tambahan dengan pemberian satu dosis imunisasi campak Rubella kepada anak usia 9 bulan sampai dengan 12 tahun.

“Di Kabupaten Manokwari, sekitar 1.390 anak belum mendapatkan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL), dan Kota Sorong sekitar 1.618 anak,” ujar Nurma.

Selanjutnya terkait Imunisasi Kejar atau pemberian imunisasi melengkapi status imunisasi yang belum lengkap, juga tertinggi di Manokwari dan Kota Sorong.

“Kabupaten Manokwari sekitar 4.806 anak dan Kota Sorong sekitar 4.543 anak usia 1 sampai dengan 5 tahun yang akan diberikan satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi yang belum lengkap ketika masih bayi atau berumur di bawah 1 tahun,” ujarnya.

Yuk Mengenal Lebih Dalam Tiga ‘Ompai’ Bersaudara yang Semangat Mengais Rejeki

Kisah ini dimulai dari tiga bersaudara bernama Uge, mika dan Oni Kiriway yang berasal dari Teluk Wondama Papua Barat. Dengan bermondalkan jarum dan benang, tiga saudara ini semangat mengais rejeki melalui usaha sol sepatu dan sandal. Biasanya mereka berjaga di pintu masuk sebelah kanan Pasar Wosi Manokwari.

Yulius Kiriway atau biasa disebut dengan Uge adalah pria terlihat menggunakan kaos singlet yang sedang menusuk jarum mengikuti alur dari sandal warna merah muda. Keringatnya bercucuran di tengah hiruk pikuk dan lalu lalang warga pasar yang melintasi pintu masuk. Ia kerap melayani pelanggan yang datang membawa sepatu atau sendal di tengah kesibukan menjahit sendal ukuran anak lima tahun saat ditemui, Sabtu (30/4/2022).

“Saya bersama Kaka dan adik saya sudah menggeluti pekerjaan ini sejak lama. Saya sendiri sekitar tahun 2001, sedangkan Kaka saya yang lebih dulu setelah lepas dari pekerjaannya sebagai helper sensor [chainsaw] kayu. Ia jadi perintis bagi kami adik-adiknya,” tutur Uge

Setiap warga yang melintas kerap menyapa dia dengan sebutan Ompai. Sapaan bagi pria yang berasal dari Teluk Wondama. Sesekali ia melirik sembari melempar tersenyum. Ayah tiga Anak itu juga bekerja sebagai security di Kantor Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi di Wosi. Ia bisa membagi waktu, ketika lepas tugas sebagai security.

“Kalau tugas jaga pada malam, siangnya saya lanjut membuka lapak sol sepatu, tentu istirahat sejak barang satu jam baru saya lanjut ke Pasar Wosi,” tuturnya.

Menurutnya menjadi tukang sol sepatu dan sendal seperti ini mungkin bagi warga dari luar Papua sudah merupakan hal lumrah, namun tidak bagi Orang Asli Papua seperti dirinya. Ia memang awalnya menggeluti pekerjaan ini sebagai sampingan, meski kadang merasa kurang nyaman apalagi di Manokwari yang masih merupakan tanah tumpah darah.

“Seiring berjalan waktu saya merasa bahwa kita punya talenta, bisa melakukan hal seperti ini. Tetapi apakah kita mau atau tidak! Atau jangan-jangan kita malu karena kita dimanjakan di daerah kita sendiri,” katanya sembari tangannya tetap menusik jarum di sendal.

Lebih dari satu jam, ia terus didatangi pelanggan sekira tiga hingga empat orang. Setelah sekian tahun menjadi tukang sol sepatu, lambat laun ia mulai terbiasa. Talenta yang dimiliki berbuah hasil, meski hanya sedikit membantu ekonomi rumah tangganya.

“Yaa Puji Tuhan, dengan hasil kerja sebagai tukang sol sepatu dan sendal, saya bisa membantu keuangan di rumah. Artinya dapat menghidupi keluarga bahkan menyekolahkan anak-anak,” tuturnya.

Di samping lapak Uge, nampak seorang pria yang sudah lanjut usia. Dia juga menggeluti pekerjaan yang sama sebagai tukang sol sepatu.

“Saya sudah lama menekuni pekerjaan ini setelah bekerja sekian tahun sebagai helper sensor,” kata Mika Kiriway (60).

Lapak mereka saling berdekatan, hanya berjarak sekira tiga meter. Mika sebagai sang kakak, tak hanya menekuni sol sepatu dan sendal, ia juga kerap mengasah parang menggunakan gerinda, sebagai sampingan tambahan penghasilan.

Berbeda dengan Uge, Mika tidak punya pekerjaan sampingan selain menjadi tukang sol sepatu. Ia sesekali membuang penat dengan mencari ikan di laut, kala jenuh terus menerus berada di pasar.

“Pekerjaan saya cuma sol sepatu. Kalau penat saya bisa melaut mencari ikan hanya sekadar makan, jika dapat lebih saya jual,” kata Mika Kiriway.

Sebagai Orang Asli Papua, ia tekun menggeluti pekerjaannya, sebab menurutnya tidak ada yang dapat membantu penghidupan rumah tangga selain dirinya sendiri.

“Kalau saya rajin saya dan keluarga bisa makan, tapi kalau malas mau harap siapa yang kasih uang,” tutur pria yang telah memutih rambutnya itu.

Pendapatan Tukang Sol Sepatu OAP

Uge tidak menampik berkat yang ia dapat dari menekuni pekerjaan sebagai tukang sol sepatu, dapat meraup keuntungan hingga ratusan ribu setiap harinya. Seperti biasanya di Kota Manokwari, upah sepasang sepatu orang dewasa dihargai Rp50.000, berbeda dengan sepatu anak-anak yang dihargai Rp30.000.

“Kalau anak-anak saya memang beri kompensasi, sebab mereka kan sekolah. Saya juga punya anak, sehingga tidak tega memberi harga yang sama dengan sepatu atau sendal orang dewasa,” ucapnya.

Meski demikian, ia kerap mengakali beberapa orderan yang diterima, misalnya untuk sepatu atau sendal hak tinggi milik perempuan.

“Kalau saya biasa terima orderan sepatu atau hak tinggi kadang saya akalin, sebab agak sulit dan penuh hati-hati jangan sampai patah,” ucapnya.

Membayar Retribusi Pasar

Sebagaimana pelaku usaha lain yang berjualan di pasar, ketiga bersaudara asal Kabupaten Wondama itu patuh membayar retribusi pasar.

“Kalau retribusi pasar kita patuh, sebab itu membangun daerah. Apalagi kita membuka usaha di pasar milik Pemerintah,” tutur Uge.

Sejak melakoni pekerjaan, Uge, Mika dan Oni sebagai pelaku usaha perlu mendapat perhatian Pemerintah, terutama bantuan dana atau peralatan kerja. Namun bantuan Pemerintah Daerah seakan jauh dari mereka, selama ini mereka hanya mengandalkan modal sendiri.

“Selama ini saya tidak pernah mendapat bantuan dari Pemerintah, entah itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten,” tutur Uge.

Meski demikian, bantuan pemerintah pernah dirasakan oleh kakaknya, Mika. Dia menyebut Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari pernah memberi bantuan uang Tunai Rp1,5 juta dan Alat kerja berupa jarum dan benang.

“Sudah lama, saya sudah lupa tapi pernah saya terima bantuan dari Pemkab Manokwari,” ucap Mika.

Selasa, 24 Mei 2022

Potensi Alam Jaya Pura Sangat Indah, Sinar Tobing: Instansi Teknis Belum Memahami Potensi Wisata

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing mengatakan pemerintah daerah dalam hal ini instansi teknis belum memahami betul potensi wisata di daerah.

Dikatakan, salah satu mahakarya Tuhan yang sangat indah dan terbesar di Kabupaten Jayapura yakni Danau Sentani. Potensi alam yang sangat indah ini, seharusnya menjadi lumbung pendapatan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan.

“Pemerintah daerah mendatangkan empat kapal wisata, tujuannya untuk apa? Sementara kapal-kapal tersebut hanya terparkir di jembatan dua begitu saja,” ujarnya, saat ditemui di halaman Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (23/5/2022).

Menurutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus bekerja keras untuk memaksimalkan potensi yang tersedia.

“Sangat disayangkan, potensi alam yang luar biasa tetapi tidak dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat kita,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Jhon Wiklif Tegay mengatakan pengembangan potensi wisata yang ada, tidak serta-merta bisa dikerjakan tanpa ada program dan prospek pengembangan potensi alam yang tersedia.

Saat ini, masyarakat dengan kesadaran sendiri membangun dan menata potensi alam mereka secara swadaya, dan ini langkah maju yang harus diapresiasi.

“Sejauh ini tidak ada masalah, dengan fasilitas yang memadai seperti handphone yang dimiliki, semua tempat-tempat wisata sudah bisa dipublikasi di media sosial dan banyak mendapat respons pengunjung saat itu juga. Sudah pasti yang namanya transaksi ekonomi oleh pengunjung dan masyarakat setempat berjalan dengan baik,” katanya.

Meski Diwarnai Aksi Demo DOB dan Otsus, UN di Jayapura Berjalan Lancar Tanpa Kendala

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Ellen Montolalu mengatakan aktivitas Ujian Sekolah (US) tahun ajaran 2021/2022 berjalan lancar meski diwarnai aksi demo damai penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid II.

Ujian Sekolah lancar dan tidak ada kendala, serta sesuai jadwal yang ditetapkan oleh setiap sekolah yang melaksanakan ujian,” ujar Ellen di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (10/5/2022).

Dikatakan Ellen, peserta didik tingkat SD kelas VI tengah melangsungkan US untuk kelulusan. Sebanyak 5.041 siswa-siswi dari 93 SD di Kota Jayapura melangsungkan ujian mulai 9-13 Mei 2022.

“Kita bersyukur karena pelaksanaan ujian tidak terhambat. Tentunya hal ini sangat baik. Pihak sekolah juga mengimbau peserta didik dan orang tua supaya tidak panik dengan tujuan menjaga konsentrasi peserta ujian,” ujar Ellen.

Ellen berharap peserta didik tingkat SD yang sedang ujian tetap fokus dan rajin belajar, agar hasil yang didapatkan sesuai harapan supaya bisa lulus untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kita semua tentunya mengharapkan yang terbaik untuk proses belajar mengajar siswa-siswi di Kota Jayapura agar bisa meraih cita-cita sesuai yang diinginkan. Saya berharap orang tua, guru, dan kepala sekolah tetap melakukan pendampingan agar anak-anak bisa sukses,” ujar Ellen.

Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey mengimbau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, orang tua siswa, dan guru untuk selalu mendampingi peserta didiknya sehingga tidak terpengaruh dengan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tetap fokus ujian dan jangan panik supaya hasil ujian bagus dan bisa lulus 100 persen. Anak merupakan generasi emas untuk melanjutkan estafet pembangunan, sehingga harus didik dengan baik dan benar agar tidak merusak masa depannya,” ujar Pekey.

Pekey berharap peserta didik yang melangsungkan US tahun ajaran 2021/2022 semuanya lulus, agar menjadi penyemangat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Setelah Sempat Ditangkap, Kini Jubir Rakyat Papua Resmi Dibebaskan

Penangkapan dan penahanan terhadap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua atau PRP, Jefry Wenda, tidak dilanjutkan. Demi hukum, setelah lewat batas waktu 1×24 jam sejak penangkapan pada Selasa 10 Mei 2022. Jefry Wenda dibebaskan.

“Ya, (Jefry Wenda) dibebaskan demi hukum (BDH),” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay melalui pesan whastApp, Rabu malam 11 Mei 2022.

Selain Jefry Wenda, aparat kepolisian juga telah membebaskan enam orang lainnya. Awalnya, MM, IK, NI dan A dibebaskan lebih dulu pada Rabu pagi.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay mengatakan Jefri Wenda, Onesius Suhuniap, dan Omikson Balinggadil dilepaskan karena telah melewati masa 1 x 24 jam sejak mereka ditangkap di Kota Jayapura pada Selasa kemarin. Ketiganya ditangkap dan diperiksa polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

 “Jefry Wenda dan dua rekannya yakni Ones Suhuniap dan Omilzon Balingga baru dibebaskan demi hukum setelah lewat batas waktu 1X 24 jam sejak penangkapan,” terang Emanuel Gobay.

Menurut Emanuel Gobay, dibebaskannya Jefry Wenda dan kawan-kawannya sesuai ketentuan pasal 17 Junto Pasal 19 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana.

Diketahui, Jefry Wenda ditangkap aparat kepolisian di Perumnas 4, Kota Jayapura, Papua pasca pembubaran aksi demo tolak DOB, Selasa (10/5) lalu. Turut diamankan, OS, OB, IK, AD, MM dan NI.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav Urbinas menyebutkan, JW bersama rekan lainnya akan dimintai keterangan terkait pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

“Saat ini kita masih membutuhkan waktu untuk penyelidikan,” jelas Gustav di Mapolresta Jayapura Kota.

Penangkapan Jefry dilakukan setelah pihaknya menyelidiki seruan-seruan Petisi Rakyat Papua di media sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas dan bernada provokatif.

Sabtu, 21 Mei 2022

Ditangkap Terlibat Kerusuhan, PRP: Kami Minta Victor Yeimo Dibebaskan

Beberapa hari lalu, tepatnya pada 18 Mei 2022 Ratusan simpatisan dan aktivis Petisi Rakyat Papua melakukan aksi spontanitas di seberang gedung Pengadilan Negeri Jayapura untuk memberikan dukungan bagi Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat, Victor Yeimo.

Mereka menuntut Victor Yeimo dibebaskan. Viktor Yeimo ditangkap polisi pada 9 Mei 2021 karena dituduh terlibat kerusuhan yang terjadi pasca demonstrasi anti rasisme Papua di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019. Yeimo kemudian didakwa melakukan makar dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura pada 21 Februari 2022. Pada Rabu, tim penasehat hukum Yeimo dijadwalkan menyampaikan eksepsi atas dakwaan itu.

Para simpatisan dan aktivis Petisi Rakyat Papua menuntut Victor Yeimo dibebaskan dan proses pengadilannya dihentikan. Para demonstran itu menyatakan Yeimo dinilai bukan pelaku rasisme, melainkan justru korban rasisme.

Massa aksi juga membentangkan sejumlah pamflet dan berorasi tentang rasisme, diskriminasi, marjinalisasi, dan perlakuan Indonesia yang dinilai melakuan penjajahn terhadap orang Papua. Para pengunjuk rasa  menegaskan bahwa Victor Yeimo adalah tokoh pembebasan Papua.

Koordinator lapangan aksi itu, Vara Iyaba mengatakan pihaknya melakukan aksi spontanitas itu sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum yang menjalankan proses hukum terhadap Victor Yeimo. Iyaba menyatakan Yeimo bersama orang Papua merupakan korban dari insiden ujaran rasis yang ditujukan kepada mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019.

“Kami meminta dengan tegas agar Victor Yeimo sebagai korban rasisme dibebaskan, sebab dia tidak salah. Yang salah adalah pelaku ujaran rasisme itu, yang harusnya ditangkap dan diadili,” katanya.

Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat, Agus Kossay juga menyeru agar Pengadilan Negeri Jayapura menghentikan proses hukum terhadap Victor Yeimo. Agus Kossay yang juga terpidana dalam kasus amuk massa pasca demonstrasi anti rasisme di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019 menyatakan Yeimo tidak layak diadili dalam perkara itu, karena perkara itu telah ia pertanggung jawabkan bersama para aktivis Papua yang dikriminalisasi dengan tuduhan terlibat kerusuhan 29 Agustus 2019.

“Itu kami sudah tanggung. Kami tujuh orang ditangkap dan ditahan di Kalimantan. Beberapa adik-adik mahasiswa disidangkan di Jayapura. Kami sudah mewakili seluruh rakyat bangsa Papua untuk menjalani tahanan. Menurut saya, negara Indonesia melalui aparat penegak hukum—baik itu aparat keamanan, jaksa, majelis hakim—tidak berhak mengadili Victor Yeimo,” katanya.

Viktor Yeimo ditangkap polisi pada 9 Mei 2021 karena dituduh terlibat kerusuhan yang terjadi pasca demonstrasi anti rasisme Papua di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019. Yeimo kemudian ditahan di rumah tahanan Markas Brimob Daerah Papua di Kota Jayapura, dengan kondisi ruang tahanan yang pengab, dan kesehatannya terus memburuk.

Perkara Victor Yeimo dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura pada 12 Agustus 2021, dengan perkara 376/Pid.Sus/2021/PN Jap. Penahanan Yeimo pun dipindahkan ke LP Abepura, namun kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik. Penahanan Victor Yeimo akhirnya dibantarkan pada 30 Agustus 2021, dan ia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok 2, Kota Jayapura.

Sidang perkara Victor Yeimo terus tertunda-tunda, karena kondisi kesehatannya yang tidak stabil. Pada 25 Februari 2022, majelis hakim telah menunda sidang pembacaan dakwaan, karena Viktor Yeimo kembali menjalani perawatan kesehatan di RSUD Dok 2 Jayapura. Victor Yeimo kembali dijadwalkan menghadiri sidang pembacaan eksepsinya pada Rabu, namun sidang itu kembali ditunda karena kondisi kesehatannya.

Sedang Menghadapi Berbagai Tantangan, Pers Papua: Semua Itu Tak Menghentikan Pers yang Berkualitas

Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah Papua, Nahria, mengatakan, kebebasan pers saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan di era digital baik faktor eksternal dan internal pers itu sendiri.

“Namun tantangan itu tidak menghentikan pers menegakkan jurnalisme yang berkualitas, baik secara industri maupun komersial,” kata Nahria, dalam diskusi kebebasan pers di era digital yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta secara virtual, Rabu (18/5/2022).

Kebebasan pers, lanjut dia, harus diperjuangkan dengan tanggung jawab untuk memperoleh dan menyajikan berita yang benar kepada publik karena kebebasan Dewan Pers bukan hanya untuk kepentingan jurnalis tetapi juga berkaitan dengan hak-hak asasi publik untuk mendapatkan informasi yang baik, kata dia.

“Kita menghadapi tantangan kebebasan pers di era digital khususnya di Papua. Kemunculan media sosial yang masif. Banjir informasi selain ada pergeseran motivasi saat membuat media,” kata Nahria.

Kemudian, munculnya kekerasan terhadap jurnalis/media dalam bentuk baru (doxing, flyer, peretasan situs berita, penyebaran data pribadi di medsos). “Munculnya media-media siluman dan tidak terverifikasi Dewan Pers. Serta regulasi pers yang belum efektif bagi media online,” kata dia.

Ia mengatakan kebebasan pers di daerah yang rawan konflik seperti di Papua belum berjalan secara baik.

“Bentuk tindak kekerasan yang dialami jurnalis di Papua pada 2021-2022 itu berupa kekerasan seksual berbasis jenis kelamin, ancaman, teror dan intimidasi,” kata dia. Berdasarkan data dari Dewan Pers, nilai indeks kebebasan pers di Papua pada 2021 adalah 68,87 dan ada di ranking ke-33 dari 34 provinsi.

Skor indeks kebebasan pers Indonesia pada 2022 adalah 49,27 (kurang bebas). Dengan ini, Indonesia ada di peringkat ke-117 dari 180 negara yang diteliti. Pada 2021, skor indeks kebebasan pers Indonesia 62,6 dan ada di peringkat ke-113 dari 180 negara.

Sementara itu potret kebebasan pers di Indonesia versi Dewan Pers cukup bebas. Pada 2021, skor indeks kebebasan pers nasional pada 2021 adalah 76,02. Pada 2020, skor indeks kebebasan pers nasional yaitu 75,27.

Ia mengatakan perjalanan mewujudkan kebebasan Dewan Pers sehingga benar-benar menjadi bagian tak terpisahkan dari tatanan masyarakat berbangsa dan bernegara membutuhkan waktu yang panjang dan dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan.

Terlebih lagi pada posisi jurnalis di era digital seperti saat ini di mana industri pers kian berkembang di tengah kepungan informasi yang membludak dan tantangan-tantangan digital yang beraneka ragam yang harus disikapi secara profesional sehingga dapat menjamin masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas.

“Dengan era digital ini muncul jurnalisme warga, adanya warga ini ada efisiensi tenaga kerja yang terjadi di sektor jurnalistik,” kata dia.

Ia mengatakan era digital memberikan sesuatu yang potensial dalam memajukan kebebasan berekspresi, masyarakat menjadi bebas dalam berekspresi dan membagikan pengalaman melalui media sosial. “Era digital memberikan kemudahan akses informasi,” kata dia.

Lebih Memilih Untuk Pendekatan Keamanan, Giay: Kenapa Sih Gak Mau Berdialog Sama Orang Papua?


Tokoh Papua, Dr. Benny Giay mempertanyakan mengapa pemerintah Indonesia hingga saat ini tidak mau berdialog dengan orang Papua. Pemerintah Indonesia malah memilih melakukan pendekatan keamanan dengan mengirim tentara dan polisi ke Tanah Papua.

Hal itu disampaikan Benny Giay dalam diskusi publik “Imajinasi Orang Papua Sebagai Bangsa (Melanesia)” yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Riset Kewilayahan Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN), pada Kamis (19/05/2022).

Giay menegaskan, dialog penting demi keselamatan orang Papua. Pemerintah Indonesia harus menyelesaikan masalah di Papua seperti menyelesaikan masalah yang terjadi di Aceh. Bukan dengan jalan  mengirim pasukan keamanan.

“Dulu wakil presiden, Jusuf Kalla habis-habisan dialog dengan GAM Aceh dan dimediasi oleh negara yang netral,” ujarnya.

Giay menyatakan bahkan hingga di masa Presiden Jokowi yang sudah 13 kali berkunjung ke Papua, tidak ada keseriusan pemerintah untuk berdialog dengan orang Papua. Namun, kunjungan demi kunjungan yang dilakukan Jokowi malah orang Papua semakin menderita di atas tanahnya.

Giay menegaskan apakah Orang Asli Papua harus memeluk Islam atau menjadi seperti orang Indonesia dulu, baru ada kemauan dari pemerintah Indonesia berdialog dengan orang Papua. Jika demikian itu menunjukkan  masih ada sikap rasisme dari pemerintah Indonesia dalam memperlakukan orang Papua.

“Kalau dengan GAM bisa berunding? Kenapa dengan Papua tidak bisa? Mengapa (pemerintah) tidak bisa dialog dengan Papua. Ini (persoalan di Papua) harus diselesaikan,” katanya.

Giay menyatakan pengiriman pasukan keamanan tidak akan menyelesaikan masalah di Papua. Itu hanya akan membuat masyarakat Papua semakin menderita dan menuju kepunahan.

Dalam laporan yang berjudul “Perburuan Emas: Rencana Penambangan Blok Wabu Berisiko Memperparah Pelanggaran HAM di Papua” Amnesty Internasional telah mendokumentasikan penambahan aparat keamanan dalam jumlah yang mengkhawatirkan di daerah pemekaran sejak 2019, dari semula hanya dua pos militer meningkat menjadi 17 pos militer.

Amnesty juga mencatat setidaknya terjadi 12 kasus pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat keamanan, peningkatan pembatasan kebebasan bergerak, pemukulan dan penangkapan yang kerap dialami oleh Orang Asli Papuasetempat.

Sebelumnya, Ketua Dewan Adat Papua versi Musyawarah Besar Masyarakat Adat Papua IV, Mananwir Yan Pieter Yarangga menyampaikan, pemerintah pusat harus berani melakukan dialog damai dengan orang Papua. Dialog damai itu penting untuk menyelesaikan segala masalah yang dialami Orang Asli Papua.

Yarangga menyampaikan akar masalah Papua hanya bisa diselesaikan dengan dialog damai yang melibatkan semua pihak yang bermasalah. Dialog itu nantinya harus bisa disaksikan semua Orang Asli Papua, baik di tingkat daerah, nasional dan tingkat internasional.

Jumat, 20 Mei 2022

Program ‘Desa Cinta Statistik’ Menargetkan 21 Kampung di Papua

Program Desa Cinta Statistik kembali dilaksanakan, kali ini Badan Pusat Statistik dan BPS Provinsi Papua menargetkan 21 kampung yang tersebar di 21 kabupaten/kota di Provinsi Papua. Hal itu dinyatakan Subkoordinator Fungsi Diseminasi dan Layanan Statistik BPS Papua, Ikfina Chairani di Kota Jayapura, Kamis (19/5/2022).

Menurut Ikfina, tahapan program Desa Cinta Statistik (Cantik) sudah dimulai, salah satunya berkoordinasi dengan BPS kabupaten/kota yang telah memiliki Kantor BPS. Menurut Ikfina, para kepala kampung di Papua antusias untuk mengikuti program Desa Cantik.

“Kepala BPS Papua sudah melakukan kunjungan ke Wilayah Adat Saireri dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, serta bertemu beberapa kepala desa. Ternyata mereka sangat antusias dengan program itu,” kata Ikfina.

Program Desa Cinta Statistik dibuat untuk meningatkan kompetensi aparatur desa supaya mampu memahami tentang statistik. “Mereka akan diajari bagaimana BPS mengumpulkan data, sehingga mereka juga bisa mengumpulkan data sendiri dan mengolahnya, serta menyimpan lalu dilaporkan ke pemerintah setempat,” tambahnya.

Ikfina menambahkan, saat ini BPS Papua sedang mendaftarkan 21 kampung di 21 kabupaten/kota itu ke BPS Pusat. Selanjutnya, perangkat desa itu akan mengikuti pelatihan.

“Kami akan memberikan pelatihan kepada pembina Desa Cantik Statistik, setelah itu dilanjutkan pada perangkat desa. Harapannya dalam satu hingga dua bulan ini, kami akan melakukan pencanangan serentak untuk seluruh wilayah Papua,” katanya.

Kepala BPS Papua, Adriana Robaha mengatakan program Desa Cantik yang adakan oleh Desa Cinta Statistik ini akan diluncurkan pada Juli atau Agustus 2022. “Sekarang tahapan sedang berjalan yakni pemilihan 21 kampung, setelah itu melatih aparat kampung,” kata Adriana.

LBH Papua Minta Pemerintah Pusat Untuk Hentikan DOB dan HAM

 

Pemerintah Pusat di Jakarta, baik eksekutif, maupun legislatif diminta untuk menghentikan pembahasan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), tetapi segera membentuk pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua, sesuai perintah Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay mengatakan, pada prinsipnya pemberlakuan kebijakan khusus didasarkan pada nilai-nilai dasar, yang mencakup perlindungan dan penghargaan terhadap etika dan moral, hak-hak dasar penduduk asli, HAM, supremasi hukum, demokrasi, pluralisme, serta persamaan kedudukan, hak, dan kewajiban sebagai warga negara.

“Selain itu masyarakat Papua punya kesadaran baru untuk memperjuangkan secara damai dan konstitusional pengakuan terhadap hak-hak dasar, serta tuntutan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pelanggaran dan perlindungan HAM penduduk asli Papua, sebagaimana disebutkan pada bagian dasar menimbang huruf I dan huruf j, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001,” kata Gobay melalui siaran pers yang diterima Jubi di Jayapura.

Dia melanjutkan, sebagai tindak lanjut dari dasar menimbang pembentukan UU Otsus tersebut dalam ketentuan turunannya ditegaskan kepada pemerintah, pemerintah provinsi, dan penduduk Provinsi Papua wajib menegakkan, memajukan, melindungi, dan menghormati HAM di Papua. Untuk melaksanakannya Pemerintah membentuk perwakilan Komisi Nasional HAM, pengadilan HAM, dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Provinsi Papua, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana disebutkan pada Pasal 45 ayat (1) dan ayat (2), UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.

“Dalam rangka mewujudkan perintah ketentuan di atas sepanjang UU Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua diberlakukan pada tahun 2001 – 2021 pemerintah baru mewujudkan pembentukan perwakilan Komnas HAM, sedangkan pengadilan HAM dan KKR sampai saat ini belum dibangun di Provinsi Papua dan Papua Barat,” kata Gobay.

Melalui pembentukan Komnas HAM di Provinsi Papua selama ini merekomendasikan fakta pelanggaran HAM berat Wamena Berdarah (2003), Wasior Berdarah (2001), dan Paniai Berdarah (2014), meski proses hukum pada pengadilan HAM di Papua belum dapat dirasakan oleh para korban dan masyarakat Papua.

Menurut Gobay, tiap tahun masyarakat Papua merayakan kemerdekaan pada 1 Desember. Mereka rentan dikriminalisasi dengan menggunakan pasal makar, karena Papua belum ada KKR sebagaimana rekomendasi UU Otsus. Meskipun tahun 2021 pemerintah mengubah UU Otsus Papua ke dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Papua, harus ada ada komitmen pemenuhan HAM bagi orang Papua.

Dalam rangka melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua (OAP), baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya, perlu diberi kepastian hukum, sebagaimana disebutkan pada bagian dasar menimbang huruf (a), UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua.

“Atas dasar itu, di tahun pertama pemberlakuan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua, Pemerintah seharusnya lebih fokus melaksanakan pembentukan Pengadilan HAM dan KKR di Papua, sebab yang menjadi persoalan pokok di Tanah Papua adalah pelanggaran HAM dan persoalan status politik Papua (laporan LIPI), sesuai dengan perintah dasar menimbang huruf (a) dan perintah Pasal 45 ayat (1) dan ayat (2), UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua,” katanya.

Dengan melihat fakta pembahasan kebijakan RUU DOB Papua—yang adalah ketentuan baru dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua yang sedang digencarkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat—secara langsung mempertanyakan komitmen pemerintah pusat yang berfungsi sebagai pengawas dan pelaksana UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua, dalam mengamalkan prinsip dalam rangka melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar OAP, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya, perlu diberi kepastian hukum, sebagaimana disebutkan pada bagian dasar menimbang huruf (a), UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, serta pembentukan pengadilan HAM dan pembentukan KKR di Papua sebagaimana diatur pada Pasal 45 ayat (1) dan (2) UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua.

Dia mengatakan, pemerintah pusat yang membahas kebijakan RUU DOB Papua secara sepihak, dengan menghilangkan frasa “aspirasi masyarakat Papua” dalam Pasal 76 ayat (2), UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua, telah membangkitkan gelombang demonstrasi penolakan DOB di Tanah Papua.

Menurutnya, fakta-fakta di atas menunjukan bahwa kebijakan pemekaran dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua antidemokrasi, dan melaluinya telah melanggar hak hidup warga negara yang dijamin pada Pasal 9 ayat (1), UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Maka dari itu, pihaknya meminta Presiden Jokowi menegakkan, memajukan, melindungi, dan menghormati HAM di Provinsi Papua sesuai perintah Pasal 45 ayat (1), UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001;

Menkopolhukam dan DPR RI juga diminta segera mengabaikan kebijakan RUU DOB Papua dan segera bentuk pengadilan HAM dan KKR, sesuai perintah Pasal 45 ayat (2), UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Kapolri juga diminta segera memerintahkan Kapolda Papua untuk menangkap dan memproses hukum pelaku pembunuhan di Yahukimo dan Nabire.

 Koordinator Papuan Observatory for Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufi mengatakan, apatisme Indonesia terhadap persoalan HAM ekosob, lingkungan, pendidikan dan kesehatan di Papua, membuat masyarakat internasional makin curiga terhadap pemerintah Indonesia atas keterpurukan situasi HAM di Tanah Papua.

Syufi melanjutkan, badan PBB yang diwakili Komisi HAM meminta pemerintah Indonesia untuk menegakkan HAM bagi rakyat Papua. Namun hal itu tidak pernah direspons baik oleh pemerintah Indonesia.

Dia juga meminta Pemerintah Indonesia menyeriusi desakan Dewan HAM PBB melalui Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Syufi mengatakan, Indonesia juga harus belajar dari sejarah Timor Timur (Timor Leste). Menurutnya, Timor Leste merdeka karena Jakarta banyak menyederhanakan masalah HAM di dalam negeri.

YAPKEMA Kembali Hadirkan Sekolah Lapangan Budidaya Kopi Papua pada 10 Mei 2022

 

Sekolah Lapangan Budaya kembali diselenggarakan Yayasan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (YAPKEMA) hingga 2 Juni 2022 dengan maksud pelatihan intensif Sekolah Kopi Papua. Sejumlah 11 pemuda dan pemudi dari Kabupaten Dogiyai, Paniai, dan Deiyai mengikuti pelatihan Sekolah Lapangan Budidaya Kopi Konservasi yang berlangsung di Kampung Idakotu, Moanemani, ibu kota Kabupaten Dogiyai, Papua. Pelatihan intensif budidaya kopi arabika yang dimulai pada 3 Mei 2022 itu akan berlangsung selama satu bulan.

Untuk pembukaan dan peresmian, akan dilakukan penyelenggara pada 10 Mei 2022 di lokasi kegiatan. Diketahui, sejak pecan lalu para peserta telah mengikuti sejumlah materi pelatihan di Kampung Idakotu.

“Kami menamakan pelatihan ini Sekolab Kopi Papua, yang merupakan singkatan dari Sekolah Lapangan Budidaya Kopi Konservasi,” kata Ketua Divisi Pemberdayaan Ekonomi YAPKEMA, Herman Degei selaku Manajer Program Sekolab Kopi Papua, saat ditemui di lokasi pelatihan, Rabu (4/5/2022).

Sekolab Kopi Papua itu diselenggarakan dengan pola asrama di Unit Pengolahan Hasil (UPH) Enauto Coffee, unit usaha rekanan YAPKEMA, selama 1 bulan penuh. Sekolab di areal seluas 50 x 200 M ini, menurut Degei, memprioritaskan sistem pengajarannya pada praktek di kebun.

“Kami menyebutnya sekolah lapangan karena 80 persen aktivitas peserta sekolah akan ada di kebun kopi. Sedangkan 20 persen lainnya berada di kelas untuk mengikuti materi pengantar dan motivasi bagi pengembangan karakter para pemuda pemudi peserta sekolah,” ujar Degei.

Selama 1 bulan, para peserta pelatihan akan menerima materi tentang pembangunan karakter, tentang sejarah dan budidaya kopi arabika, serta pemenuhan kebutuhan sendiri dan pasar (Owabee dan Edepedee). “Sekolab Kopi Papua adalah salah satu upaya YAPKEMA agar generasi muda Papua cakap mengelola potensi tanah adatnya, serta menciptakan kemandirian ekonomi pada masa yang akan datang,” kata Degei.

Degei menyebut program Sekolab Kopi Papua itu mengambil semangat dari model Sekolah Penyuluh Lapangan (SPL) pada era 70-an di Moanemani. “[Itu] didukung oleh potensi budidaya kopi arabika di tiga kabupaten Meeuwo yang pernah terkenal namun kini belum maksimal pengelolaannya,” ujar Degei.

Degei juga menjelaskan bahwa kata ‘konservasi’ pada Sekolah Lapangan Budidaya Kopi Konservasi menjadi penegas bahwa budidaya kopi yang diajarkan di Sekolab adalah perkebunan kopi organik dengan model agroforestri.

Pertama di Meepago

Pengajar Sekolab Kopi Papua, Marco Okto Pekei merasa senang menjadi pengajar dalam pelatihan itu. “Saya sangat mengapresiasi panitia yang sudah memikirkan apa yang menjadi potensi daerah orang Mee [atau Meeuwo], yang salah satunya itu memang kopi. Beberapa tahun silam kopi ini terangkat, tapi kemudian kurang diperhatikan,” kata Pekei.

Pekei yang juga Ketua Dewan Adat Wilayah (DAW) VII Meepago dan Ketua Yayasan Touye Papa di Kabupaten Deiyai mengatakan pelatihan budidaya kopi seperti itu baru pertama kali diselenggarakan setelah era kejayaan kopi Meeuwo beberapa puluh tahun yang lalu. Ia berharap pelatihan itu akan membuat masyarakat kembali membudidayakan kopi.

“Harapan saya, selain Sekolab Kopi itu sangat kontekstual di masyarakat Mee yang sebagian besarnya petani, [pelatihan itu juga] mengingatkan mereka akan potensi lokasi dan lahan mereka, sehingga akan membuat masyarakat berpikir, baik yang belum mengelola maupun yang sudah mengelola lahannya,” kata Pekei.

Pekei juga berharap bagi masyarakat yang sudah menanam kopi akan dapat mengembangkannya melalui informasi dan pengetahuan yang diperoleh dari para peserta. Pekei juga berharap para peserta pelatihan akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru, sehingga bisa memacu potensi diri yang mereka miliki.

Perubahan karakter

Topilus Bastian Tebai, salah seorang pengajar di Sekolab Kopi, saat ditemui di sela-sela jadwal kelasnya pada Jumat, 6 Mei 2022, mengatakan awalnya ia mengira pelatihan itu tidak akan diminati. “Saya pikir ini nanti pesertanya sedikit, karena selain baru pertama, juga kegiatan seperti ini nanti kurang diminati oleh anak-anak muda yang sepertinya kurang tertarik untuk jadi petani kopi. Tapi kenyataannya 11 orang peserta, itu baik untuk program pertama, apalagi tinggal bersama selama 1 bulan penuh,” ujar Tebai.

Tebai yang juga seorang penulis, Sekretaris BPD KAPP Kabupate Dogiyai dan Koordinator Relawan Perpustakaan Rakyat Dogiyai KAMAPI TOPII itu berharap Sekolab Kopi bisa diselenggarakan rutin setiap tahun. “Saya yakin, peserta angkatan pertama itu akan menceritakan pengalaman mereka selama mengikuti sekolah, dan menjadi contoh di kampungnya. [Itu akan] menarik lebih banyak pemuda pemudi lainnya untuk mengikuti Sekolab Kopi selanjutnya,” kata Tebai.

Menurut Tebai, seharusnya kegiatan seperti Sekolab Kopi Papua diselenggarakan oleh pemerintah daerah. “Tetapi, kenyataannya pemerintah lebih memperhatikan hal-hal lain seperti bangunan fisik dan seterusnya, tidak mementingkan misi pendidikan seperti yang dibuat YAPKEMA,” ujarnya.

Tebai secara khusus mengapresiasi model asrama Sekolab Kopi yang menempatkan peserta sejajar dengan panitia/penyelenggara. Model itu menempatkan peran peserta, panitia, maupun penyelenggara untuk bersama-sama memelihara kebersihan dan memasak.

“Itu bukan hanya pendidikan karakter secara materi, tetapi langsung praktek. Yang paling berkesan justru [semua yang terlibat dalam pelatihan] tinggal bersama-sama dan bekerja bersama, seperti pembagian jadwal piket, mencuci piring masing-masing setelah makan, memasak, tanpa membedakan tugas laki-laki maupun perempuan,” ujar Tebai.

Tebai yakin Sekolab Kopi tidak hanya menularkan pengetahuan tentang budidaya kopi, namun juga menyumbang perubahan kepada karakter individu peserta. “Karena [pelatihan itu berlangsung] sebulan penuh. Dalam budaya kami, apalagi laki-laki, jarang terlibat dalam kerja-kerja di rumah tangga. Saya yakin dari kesan saat duduk bicara dengan para peserta, mereka menganggap itu berbeda dan menyambutnya baik,” kata Tebai.

Rabu, 18 Mei 2022

Seorang Perempuan Bernama Menufandu Pelopor Gerakan Pembebasan di Tanah Byak

Menufandu seorang guru Pendidikan Agama Kristen di Supiori dengan nama lengkap Angganeta Menufandu. Ia lahir pada 25 September 1932 di Kampung Sowek, Kepulauan Insobabi, Kabupaten Supiori. Namun, saat lahir ia bernama Inseren Sowek.

Karena memiliki jiwa yang baik hati, dia dijuluki Bin Dame atau pembawa kedamaian. Julukan itu disebatkan karena Menufandu menjadi pimpinan Gerakan Koreri. Gerakan Koreri merupakan gerakan mesias dan pembebasan di Tanah Byak. Gerakan Koreri tercetus pada 1938.

Menufandulah pelopornya dan memimpin pergerakan messianic itu untuk menentang penjajahan di Tanah Papua. Penamaan Koreri diambil dari Bahasa Byak, yakni ‘Ko’, dan ‘Rer’. Kata tersebut bermakna kita menjadi baru kembali.

Penamaan Koreri juga bertalian dengan mitologi petualangan Manarmakeri yang dikenal sebagai Kayan Biak atau Kayan Sanau. Laki-laki tua itu bisa sembuh dari kudis sehingga kulitnya menjadi bersih kembali. Manarmakeri pun bernazar akan kembali dengan kapal penuh harta kekayaan ke Papua.

Legenda Manarmakeri merupakan kisah penantian harapan hidup yang lebih baik. Mitologi itu mirip hikayat Ratu Adil.

‘Manarmakeri dipercaya sedang berada di arah barat. Namun, dia berjanji datang pada tujuh generasi kemudian dengan membawa koreri [kesejahteraan] bagi para pengikutnya,’ sebut mendiang Enos H Rumansara dalam sebuah penjelasannya. Antrolog Universitas Cenderawasih tersebut menulis Gerakan Koreri yang dirintis Menufandu dilanjutkan generasi berikutnya di Biak pada 1942. Pada saat itu muncul pemimpin gerakan seperti  Stefanus Simopiaref, Mangginomi, Sangaji Namber, Steven Daman, dan Korinus Birmori.

“Koreri merupakan gerakan perlawanan terhadap kekuatan atau sistem kekuasaan. Mereka memakai upacara adat [wor] untuk mempercepat kedatangan Koreri. Melalui syair dan lagu, mereka menggugah Mansar Manarmakeri untuk segera kembali,” tulis Enos Rumansara.

Angganeta Menufandu sebagai pemimpin Koreri melakukan perlawanan terhadap pendudukan Belanda dan Jepang di Tanah Byak. Dia bersama Stephanus Simopiaref melancarkannya pada era 1938-1943.

Arnold Mampioper dalam Mitologi dan Pengharapan Masyarakat Biak Numfor menyebut Gerakan Koreri bercampur dengan semangat mitologi Manarmakeri dan pengetahuan baru. Mitologi dan Pengharapan Masyarakat Biak Numfor merupakan makalah Mampioper pada seminar di Sekolah Tinggi Teologi GKI IS Kijne, Jayapura, 1976.

Menurut mitologi Byak, kedatangan Manarmakeri ke dunia akan diumumkan oleh utusannya yang disebut Konor. Konor mendapat perintah dari Manseren Manggundi melalui mimpi atau wahyu tentang kedatangan sang Mesias tersebut.

Karena itu, para penggikut harus membangun rumah baru untuk Manseren Manggundi. Kemudian, mereka harus memperbesar kediaman masing-masing untuk orang-orang yang akan dibangkitkan kembali saat kedatangan Manseren Manggundi.

Para pengikut juga mesti mempersiapkan kayu bakar karena akan terjadi kegelapan selama tiga hari sebelum kedatangan Manseren Manggundi.

Tidak hanya itu, mereka pun dilarang mengonsumsi labu dan daging babi. Larangan tersebut supaya warga tidak meninggalkan Kampung Sopen untuk mendapatkan daging babi dan labu.

Pantangan lain ialah para pengikut dilarang mengonsumi ular dan udang. Larangan itu berkaitan dengan mitos perubahan kulit Manarmakeri.