Tampilkan postingan dengan label Kapolres Batang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kapolres Batang. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Maret 2020

Ingin Raih ZI dan WBK, Kapolres Batang Minta Dukungan

Sumber: ayosemarang.com


Kepala Kepolisan Resort Batang, AKBP Abdul Waras menginginkan, instansi yang dipimpinyan meraih predikat Zona Integritas (ZI) Dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kalau Polres lain bisa mendapatkan predikat ZI dan WBK yang sama - sama  makan nasi, maka kita KapolresBatang harus bisa mrndapatkanya, kata AKBP Abdul Waras saat sambutan Pencangan ZI dan WBK di Ruang Rupatama Polres setempat, Rabu (26/2/2020).

Ia pun berharap pencanangan ini tidak untuk seremonial saja, tetapi harus ada komitmen bersama jajaran anggota Polres Batang untuk mewujudkanya.

Bupati Batang Wihaji usai hadir pencanangan sangat mengapresiasi Kapolres Batang yang telah banyak inovasi dalam mewujudkan pelayanan prima  masyarakat.

Kapolres Batang melalui Satlantas membuka layanan SIM Drive Thru di Mal Pelayanan Publik. Lewat layanan ini, masyarakat tidak perlu turun dari kendaraannya untuk mengurus perpanjangan SIM C. Estimasi waktu layanan SIM Drive Thru tidak lebih dari 10 menit, Tutup bupati




Sumber: Ayosemarang.com

1x24 Jam, Polres Batang Usut Tuntas Kasus Pencurian Ban Mobil

Sumber: google.com


Satreskrim Kapolres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian roda mobil ambulans dan kendaraan pribadi yang terjadi pada Minggu (2/2/2020) dini hari di Warungasem.

Alhamdulillah dalam waktu 1x24 tersangka berhasil diamankan, kata Kapolres Batang AKBP Abdul Waras, Senin (3/2/2020).

Tersangka yang diamankan, Moh Lutfi (31) asal Desa Kertijayan Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan. Satu tersangka diamankan di rumahnya, namun saat ini Polres masih melakukan pengembangan.

Dalam aksinya pelaku menggunakan dongkrak dan kunci ban, hanya butuh waktu satu jam bisa melepas ban dua mobil atau 8 ban, jelas Kapolres Batang.

Adapun kendaraan bermotor yang dipakai tersangka dalam melakukan aksinya berupa mobil pikap Mitsubishi L300, dongkrak dan kunci.

Sesuai hasil pemeriksaan pelaku seorang diri, dengan motif kebutuhan ekonomi, kata Kapolres Batang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan sebelum di Batang.

Dari hasil olah TKP, tersangka menunggu sepi, aksinya sekitar pukul 01.00 WiB untuk melakukan pelepasan ban, jelasnya.

Atas perbutannya lanjut Kapolres Batang, tersangka dikenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian itu terulang kembali pihaknya berharap masyarakat menggiatkan Siskamling.

Sementara itu, tersangka ML yang kesehariannya sebagai sopir travel mengaku butuh satu jam untuk melepas roda ban untuk empat mobil.

Saya melakukan aksi sendiri, karena sudah terbiasa sebagai supir travel, roda ban kita jual satu set Rp2,5 juta ke toko-toko pelek, akunya.




Sumber: Ayosemarang.com

Soal Kelola Dana Desa, Kapolres Batang Ingatkan Ini Kepada Kades

Sumber: Ayosemarang.com


Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga mengharapkan kepala desa terpilih agar amanah dalam menjalankan tugasnya memimpin desa.

"Jabatan saya sebagai Kapolres Batang tinggal menghitung hari, saya ingin kepala desa memimpin dengan hati yang baik, amanah sampai selesai masa jabatanya," pinta AKBP Edi Suranta Sinulingga saat memberikan materi  Diklat Pemerintahan Desa Di Hotel Griya Persada Bandungan Semarang.

Menurut Kapolres Batang, memimpin sebuah pemerintahan tidaklah mudah, harus banyak belajar agar dalam memimpin tidak ada masalah karena ketidaktahuan, kealpaan dan ketidakmampuan mengelola dana desa dan dana lainya.

"ini merupakan pesan saya, karena tugas saya akan pindah ke Mabes Polri. Saya tidak menakut-nakuti tapi lebih bagus mencegah tindak pidana korupsi. Ini saya utarakan karena handarbeni saya kepada Kabupaten Batang," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa spirit mencegah, karena mengantisipasi masalah lebih baik daripada timbul masalah.

Dikatakan, peran Polri dalam pencegahan terjadinya korupsi yang berkaitan dana desa sudah melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi, menjalin kerjasama dengan stakeholder.

"Membongkar praktek penyelewengan dan desa sudah bisa kita deteksi sejak dari awal, tapi kita tidak inginkan itu karena spirit kita mencegah," kata Kapolres Batang.

Tahun 2018, lanjut Kapolres Batang, ada  kades di Batang yang terjerat kasus korupsi dana desa yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan yaitu Kades Warungasem dan Desa Ponowareng.

Tahun 2019 beberapa kades terindikasi menyalahgunakan dana desa saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang DR. Agung Wisnu Barata mengatakan, Kegiatan Diklat pemerintahan desa tahun 2019 dengan tema terwujudnya kades yang berkarakter menuju mandiri dan sejahteta diikuti oleh 204 orang.

"kegiatan Diklat akan berlangsung selama 4 hari dimulai 9-13 Desember 2019, dengan pemateri dari Kapolres Batang, Inspektorat Batang, BPK, BPKP Bupati Batang dan DPRD," kata Agung Wisnu Barata.

Adapaun tujuanya agar kepala desa yang baru maupun kepala desa maupun lama bisa mengetahui dan paham tentang aturan dan tata cara dalam mengelola pemerintahan desa yang melayani dan mengayomi masyarakat yang inovasi.

"Saya harap waktu yang sangat singkat bisa dimanfaatkan oleh kades untuk belajar bersama mengelola pemerintahan sesuai aturan, dan kegiatan ini lebih antisipasi mencegah tindak pidana korupsi," kata Agung Wisnu  Barata.




Sumber: Ayosemarang.com

Untuk Pilkades, Kapolres Batang Siap Terjunkan Tim Berantas Botoh

Sumber: ayosemarang.com


Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga mengatakan pihaknya siap menerjunkan tim khusus untuk mengantisipasi para botoh pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 29 September 2019.

Kami siap menerjunkan tim khusus untuk antisipasi para botoh, karena tindakan mereka bisa merusak pelaksanaan pilkades, Jika ditemukan ada perjudian dalam Pilkades di Batang, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku tegas Kapolres Batang di hadapan para bakal calon (balon) kades dan panitia pilkades se-Kecamatan Warungasem di aula Kecamatan setempat.

Nampak hadir Bupati Batang Wihaji,, Kasdim 0736 Batang Mayor Inf Raji, Kakesbangpol Akhmad Handy Hakim, Kadispermades Agung Wisnu Bharata, Muspika Warungasem.

Kepada masyarakat maupun panitia pilkades, kata Kapolres Batang, dapat melaporkan pada polisi jika ada indikasi para botoh yang akan merusak pelaksanaan pilkades.

Kami akan menindak tegas terhadap para botoh karena tindakan mereka melanggar hukum yaitu tindakan berjudi, katanya.

Kapolres Batang berharap pada para calon kepala desa bisa ikut menciptakan situasi yang kondusif pada pelaksanaan pilkades dengan tidak melakukan money politik.

Kami menantang pada para calon kades berani tidak untuk tidak melakukan politik uang. Kendati demikian, para calon kades sudah ada yang menyatakan tidak akan melakukan politik uang dan sebagian lagi masih setengah hati, katanya.

Di akhir acara, Kapolres Batang mengajak semua komponen masyarakat untuk menggelorakan gerakan moral yaitu pelaksanaan pilkades serentak tanpa money politik.

Mari kita wujudkan pilkades serentak di Batang yang aman, damai, beradab dan bermartabat, pungkasnya.




Sumber: Ayosemarang.com