Tampilkan postingan dengan label Kejati Jateng. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kejati Jateng. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Februari 2020

Asintel Kejati Jateng Menerima Anugerah Penghargaan Zona Integritas

Sumber: google.com


Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng Ponco Hartanto, menerima anugerah Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Asintel Ponco mengatakan, bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasinya untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Jawa Tengah.

Saya saat ini sebagai Asintel Kejati Jateng, penghargaan ini memotivasi untuk terus memberikan komitmen dalam pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Jawa Tengah, ujar Ponco Hartanto di Kota Semarang, Jumat (13/12/2019).

Sementara itu, Kepala Kejati Jateng Yunan Harjaka, mengapresiasi atas raihan prestasi yang diperoleh Asintel Ponco Hartanto. Dia berharap, prestasi tersebut bisa menginpirasi Kejari-Kejari di Jawa Tengah untuk mendapatkan WBK/WBBM tahun 2020.

Saya juga meminta kepada semua untuk terus terus menanamkan budaya integritas,” katanya.

Untuk diketahui, WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas KKN, dan memberikan pelayanan kepada stakeholders dengan baik, cepat, efektif, efisien.




Sumber: Ayosemarang.com

Bangun Gedung Baru, Kejati Jateng Terima Hibah Rp16 Miliar

Sumber: antaranews,com


Kejati Jawa Tengah memperoleh hibah sebesar Rp16 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membangun gedung baru di kompleks kantor institusi penegak hukum tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sadiman saat peletakan batu pertama gedung baru Kejati Jawa Tengah di Semarang, Senin (17/6/2019), mengatakan, gedung baru tersebut untuk bidang intelijen.

Dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah tersebut dianggarkan selama 2 tahun.

Menurut dia, pagu anggaran pada tahun 2019 ini sebesar Rp10 miliar, sementara sisanya pada tahun 2020.

"Saya mengharapkan untuk alokasi pada tahun kedua jangan lupa. Kalau tidak, nanti mangkrak proyeknya," katanya.

Pembangunan, lanjut dia, juga sudah dimulai dengan dirobohkannya bangunan lama.

Gedung baru ini sendiri rencananya selesai dibangun pada bulan Desember 2019.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta gedung baru ini bisa meningkatkan peran dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.




Sumber: Ayosemarang.com

Lanjutkan Program, Bank Jateng Kembali Jalin Kerja Sama dengan Kejati Jateng

Sumber: google.com


Bank Jateng melanjutkan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, serta seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jateng, di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (30/4/2019).

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno dengan Kepala Kejati Jateng Sadiman dilanjutkan dengan penandatanganan antara Kejari dan Kepala Cabang Bank Jateng yang ada di provinsi ini.

Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno mengatakan, kerja sama ini merupakan bukti komitmen pihaknya dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Adapun lingkup kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kesepakatan ini, kata Supriyatno, meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Tujuannya  agar terselesaikannya permasalahan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Supriyatno yang akrab disapa Nano menyatakan, sebagai BPD yang lahir, tumbuh, dan berkembang di Jateng, pihaknya memiliki komitmen yang tinggi untuk turut serta mengembangkan perekonomian dan kegiatan pembangunan di provinsi ini.

"Tentu ini berbeda dengan bank komersial lainnya. Karena visi Bank Jateng memang ingin menunjang pembangunan daerah," imbuhnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, kegiatan usaha yang dilakukan Bank Jateng semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan perbankan, khususnya melalui penghimpunan dana dan penyaluran kredit.

Supriyatno menuturkan saat ini kegiatan penyaluran kredit Bank Jateng lebih banyak kepada sektor usaha produktif, agar memberikan multifliter effect yang lebih besar bagi perekonomian daerah.

Namun, dalam perkembangannya, ia tidak menampik adanya kreditor macet, yang tidak dapat memenuhi kewajibannya. Secara internal, tegasnya, Bank Jateng telah membentuk fungsi restrukturisasi dan penyelesaian kredit untuk menangani kredit bermasalah tersebut.

Sayangnya, meskipun beberapa permasalahan telah diselesaikan, tetapi banyak diantara debitor macet berlaku kurang kooperatif untuk memenuhi kewajiban pelunasan kreditnya. Dan hal ini dapat menjadi permasalahan yang berujung ke bidang hukum maupun jalur hukum.

"Apabila kredit macet semakin membesar maka dapat mengganggu kemampuan bank untuk melakukan penyaluran kredit, sehingga kegiatan pembangunan daerah akan menjadibterbatas," jelas Supriyatno.

Selain itu, mengingat terus meningkatnya total aset Bank Jateng yang mencapai Rp69 triliun per tri wulan 2019, maka transaksi yang dilakukan tentunya akan semakin besar. Dengan begitu, kompleksitas dari segi hukum juga akan terus bertambah.

"Oleh karena itu, diharapkan dengan penandatanganan kerja sama ini, Kejati Jateng dapat memberi bantuan hukum apabila terdapat masalah terkait persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara," jelasnya.

Menurutnya, kerja sama Bank Jateng dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, sudah berlangsung lama. Sebab, pihaknya ingin menjaga agar penegakan corporate governance bisa dikawal dengan lebih baik.

Sementara itu, Kepala Kejati Jateng Sadiman menyatakan, kerja sama ini hanya sebatas pada hukum perdata dan tata usaha negara.

"Jadi nanti monggo, kalau ada masalah keperdataan silakan konsultasi dan koordinasi. Kami beserta teman-teman selalu terbuka," ungkapnya.

Sadiman menambahkan, jika Bank Jateng meminta bantuan untuk penagihan terkait kredit macet, Kejaksaan di tingkat kabupaten/kota akan turut membantu. Utamanya dalam bidang perdata, karena dalam bidang tata usaha negara kasusnya jarang dijumpai.

Sebelum acara penandatanganan kerjasama dilangsungkan, pagi harinya telah diselenggarakan acara workshop dengan tema "Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Menunjang Kinerja Bank Jateng".




Sumber: Ayosemarang.com