Kamis, 06 Februari 2020

Jajaran Resmob Semarang Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian

Sumber: google.com


Jajaran Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap Susanto alias Bodong, yakni pelaku pemerkosaan, sodomi, dan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

Kasatreskim Polrestabes Semarang Asep Mauludin mengatakan, tersangka berhasil diamankan meski sudah melarikan diri ke daerah Cimalaya Karawang, Jawa Barat pada Jumat (31/1/2020).

Asep menerangkan, kasus terungkap usai korban berinisial SK asal Brebes melapor ke pihak kepolisian sektor Semarang Utara jika ia menjadi korban pemerkosaan dan pencurian oleh tersangka pada Senin (27/1/2020).

Dalam aksinya, tersangka mengaku pencari pekerja rumah tangga di media sosial dengan iming-iming upah Rp1,5 juta. Setelah berhasil meyakinkan tersangka, tersangka berhasil bertemu korbannya di rumah kosong di daerah Bandarharjo, Semarang Utara, ujarnya saat menggelar konferensi di Polrestabes Semarang, Senin (3/2/2020).

Setelah bertemu, dan mendapat kesempatan, tersangka berhasil membekap korban dan melakukan aksi bejatnya, memperkosa dan menyodomi korban.

Lalu Pelaku juga membawa kabur uang milik korban senilai Rp1.500.000, ponsel, dan beberapa barang lainnya, katanya.

Susanto mengaku sudah pernah melakukan aksi pemerkosaan dengan modus yang sama, yakni menawarkan pekerjaan.

Atas perbuatannya itu, Susanto akan dikenai pasal 365 dan 285 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara pasal 365 dan 12 tahun untuk pasal 285.




Sumber: Ayosemarang.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar