Ratusan guru kontrak dan Kepala Sekolah dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat mogok mengajar sejak 13 Mei 2022. Namun saat ini sudah kembali mengajar di sekolah mulai Rabu (18/5).
Aksi mogok mengajar merupakan pilihan terakhir yang diambil
oleh ratusan guru kontrak bersama PGRI daerah terserbut. Hal itu disampaikan
langsung oleh Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni Simon Kambia. Adanya aksi
tersebut bertujuan untuk mendesak pemda Teluk Bintuni agar segera menyelesaikan
gaji guru kontrak yang belum terbayarkan.
"Perjuangan menuntut hak para guru kontrak yang belum
dibayar selama tiga bulan hingga realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)
tahap empat bukan berakhir pada pencabutan aksi mogok ini, tetapi akan menjadi
perhatian serius PGRI," kata Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni Simon
Kambia saat dimintai konfirmasi pada Selasa malam.
PGRI Teluk Bintuni dan para guru kontrak menyatakan bahwa
gaji tiga bulan guru kontrak tahun 2021 dan Bantuan Operasional Pendidikan
(BOP) tahap empat yang belum direalisasikan merupakan tanggungan Dinas
Pendidikan setempat.
Simon mengatakan bahwa selanjutnya PGRI bersama para guru kontrak akan menempuh cara yang lebih bijak untuk menyampaikan tuntutan, antara
lain dengan menemui langsung Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw untuk meminta
penjelasan.
"Hari ini kami sudah datangi Kantor Bupati Teluk
Bintuni, namun Pak Bupati masih berada di luar daerah, sehingga kami bersepakat
kembali mengajar mulai besok sambil menunggu kepulangan Bupati dari luar
daerah," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Bintuni Daniel Dudung saat dimintai keterangan enggan menyampaikan tanggapan mengenai aksi mogok mengajar yang dilakukan oleh guru-guru kontrak di wilayahnya.
"Saya mohon maaf, karena sifatnya prinsip sekali dan
saya hanya bawahan sehingga tidak bisa saya ceritakan. Kecuali untuk Ujian
Nasional (UN) Sekolah Dasar 17 sampai dengan 19 Mei 2022 tetap dilaksanakan
tepat waktu," kata Daniel Dudung melalui layanan pesan singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar