Sumber: google.com |
Terduga Teroris AS (43) yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri
di Gresik, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2019) beridentitas warga Kota Semarang. AS
memiliki rumah di Jalan Kruing Barat Dalam, nomor 39 RT 3 RW 3, Kelurahan
Srondol Wetan.
Rumah AS rumah berwarna hijau nomor 39 tersebut saat
disambangi, Minggu (19/5/2019) tampak sepi. Walau ada jemuran di depan, tapi
penghuni rumah tidak ditemui.
Satijo Mashudi (77) warga setempat, yang rumahnya
bersebelahan dengan AS menerangkan, AS, istri dan ketiga anaknya telah
berpindah tempat tinggal sejak tiga tahun lalu. Sekarang, rumah tersebut saat
ini dikontrakkan.
"Rumah tersebut milik mertua AS, namun karena pindah
tempat kerja ke Lamongan dan Gresik akhirnya dikontrakan. Saya kaget mendengar informasi penangkapan AS,”
ujarnya.
Dia mengaku, mendapat informasi penangkapan AS tersebut dari
anaknya. Menurutnya, AS selama tinggal di Srondol Wetan merupakan sosok yang
dikenal baik dan tidak macam-macam serta guyub dengan warga sekitar.
"Tidak ada hal-hal yang mencurigakan baik itu teman
maupun perkumpulan. AS juga aktif di kegiatan warga," imbuhnya.
Menurutnya, setelah ada berita penangkapan tersebut, Sabtu
(19/5/2019), dia dan warga sempat mendapati tiga orang tak dikenal
mondar-mandir di depan rumah AS. Warga pun sempat melapor RT setempat atas
momen tersebut.
Ketua RW 3 Kelurahan Srondol Wetan, Agus Sutoro menjelaskan,
AS masih ber-KTP sebagai warganya. Rumah AS saat ini dikontrakan, namun dia
tidak mengenal dekat penghuni rumah yang dikontrakan tersebut.
Pihaknya mengetahui informasi penangkapan AS dari Ketua RT 1
yang memiliki saudara di kepolisian dan mengabarkan AS ditangkap di Gresik
dugaan Teroris.
"Dapat kabar dia diamankan dari salah satu ketua RT di
lingkungan sini. Tapi warga sini belum banyak yang tahu kabar penangkapan
tersebut," tandasnya.
Sumber: Ayosemarang.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar