Sumber: google.com |
Satpol PP Terminal Semarang kembali menertibkan dan membongkar bangunan pedagang kaki lima atau PKL yang berdiri di trotoar dan di atas saluran, Kamis (23/1/2020). Penertiban berlangsung di trotoar kawasan Stasiun Poncol, Jalan Imam Bonjol, Kaligawe dan Terboyo.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menerangkan,
penertiban tersebut digelar dalam rangka menertibkan PKL yang ada di atas
saluran. Karena sesuai aturan, di atas saluran tidak boleh ada bangunan.
“Ini sebagai bentuk penegakan Perda. Karena dalam aturan
tidak diperbolehkan PKL berdiri di atas saluran. Selain itu, PKL yang di
trotoar juga kita tertibkan,” ujarnya.
Selain penegakan Perda, Fajar juga menegaskan penertiban PKL
liar ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan kebersihan Kota Semarang.
Pak Wali membangun Kota Semarang sedemikian indahnya. Saluran
ditata sedemikian bagusnya supaya tidak terjadi banjir, jadi kami mohon untuk
tidak mendirikan PKL di atas saluran, imbuhnya.
Pantauan di lapangan, petugas membongkar paksa dua lapak yang
dijadikan berjualan togel dan ojek di daerah Terminal Semarang. Satpol PP Terminal Semarang
tidak bergeming meski mereka mendapatkan ancaman akan dilaporkan ke becking
mereka.
Beberapa PKL yang di atas saluran kawasan Terminal Semarang juga tidak luput dari pembongkaran petugas Satpol PP Terminal Semarang.
Penertiban pun dilanjutkan ke Jalan Sendowo dan Jalan Kenari.
Di Jalan Sendowo para PKL yang ada di trotoar diberi kesempatan untuk
menertibkan sendiri. Karena mereka menjajakan barang-barang bekas dan barang
rosok.
Sumber: Ayosemarang.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar