Jumat, 20 September 2019

Berhasil Mengatasi Kecanduan, Sandy Tumiwa: Butuh Lingkungan Yang Berikan Motivasi

Sumber: google.com

Sejak ditangkap polisi pada 1 Maret 2019 lalu terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika, praktis Sandy Tumiwa sudah tujuh bulan menjadi penghuni rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Namun, selama dipenjara, Sandy justru mengaku kalau dirinya masih kerap mengalami kecanduan narkoba. Ada suatu momen ia tetap diserang dengan rasa ingin mengomsumsi barang haram tersebut secara terus-menerus di dalam penjara.

"Iya sampai sekarang pun masih ada. Tapi akhirnya saya terus lawan hal-hal seperti itu dengan saya berdoa dalam sujud. Saya arahin ke hal yang positif," ujar Sandy di PN Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

Meski berhasil mengatasi rasa kecanduan dengan mendekatkan diri kepada Tuhan, namun Sandy tetap berharap bisa diberikan lingkungan yang lebih baik dari penjara. Yakni rehabilitasi.

"Tapi ya tetap aja kita butuh lingkungan yang baik, artinya lingkungan yang bisa memberikan motivasi kita untuk bisa berubah lebih baik," ungkap Sandy.

Hal itulah kenapa Gus Bejo, kuasa hukum Sandy dalam nota pembelaannya bersikeras agar kasus yang menjerat kliennya itu dikenakan dengan pasal 127 yang lebih mengarah ke rehabilitasi.

"Karena Sandy ini saya yakini bahwa dia adalah murni sebagai pengguna, maka dalam nota pembelaan kami kita uraikan semua. Di situ diterangkan memang dipake sendiri dan itu mudah-mudahan menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memutuskan Sandy dengan pasal 127, seharusnya memang harus di rehabilitasi," kata Gus Bejo.




Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar