Minggu, 06 Januari 2019

Kasus Misbakhun Segala Dikaitkan Dengan Kasus Pajak

Sumber: Google
Kejadian yang terjadi yang pernah di alami oleh anggota Politisi Partai Golkar, seharusnya  menjadi pelajaran bagi para politisi di ibu kota negara. Pencegahan penyalagunaan bagi para penguasa yang dimanfaatkan  kekuasaannya  untuk berniat  "membungkam" mengungkapkan sebuah kasus.

Misbakhun pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 kala itu. Saat itu, dalam kasus Misbakhun ini ia yang merupakan anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS. Yang tiba–tiba di tuduh menjadi dalang dari penebitannya letter of credit. Setelah Misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan pria bernama Muhammad Firdaus.

Dalam kasus Misbakhun yang telah terjadi di dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya  Misbakhun menjadi tahanan dan diadili. Bahkan  ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. Tetapi, setelah mengajukan upaya peninjauan kembali. Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini  langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M.

Zaharuddin Utama. Dan setelah melakukan beberapa pertimbangan  akhirnya Mahkamah Agung memutuskan dalam  kasus  Misbakhun korupsi, ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu.

Misbakhun juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

Menanggapi ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus yang membelit permasalahan Misbakhun Korupsi yang diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.

"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010

Sementara itu masalah tudingan Misbakhun korupsi  yang juga dipertanyakan  kepada Polri yang telah  menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan terlebih dahulu, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara dalam kasus ini.

Misbakhun yang semula menjadi  anggota Partai Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai tudingan dan kecurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu, Misbakhun  kini telah melewati masa sulitnya dan memiliki kedudukan menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar